Semua mazhab dalam Islam sepakat akan pentingnya peranan hadis dalam berbagai disiplin ajaran Islam – termasuk tafsir, fiqih (hukum), dan akhlak (etika), dan seterusnya. Dewasa ini , sulit menemukan seorang individu yang mengklaim bahwa Al-Quran sudah menjabarkan seluruh prinsip-umum ajaran Islam berikut rinciannya tanpa bantuan Sunnah dan Hadis. Lagi pula, banyak pernyataan yang gamblang dari Nabi, dan beberapa pernyataan Al-Quran sendiri yang menunjukkan pentingnya petunjuk dan amalan Nabi. Karena pentingnya Sunnah dan Hadis ini, sudah jelas, maka tak perlu bukti lagi.
Maksud tulisan ini ialah hendak mengkaji bagaimana kumpulan hadis yang ada mulai ditulis dan berapa lama diperlukan untuk menjadikannya sebagai suatu laporan ucapan (qawl), perilaku (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi dalam bentuk tertulisnya. Tak pelak lagi, masalah ini mempunyai pengaruh penting dalam menentukan otentitas kumpulan hadis secara umum.
Dalam kasus Al-Quran , kita tahu bahwa tidak ada tenggang waktu antara turunnya wahyu dengan penulisannya. Jadi, tidak ada keraguan akan keaslian Al-Quran, lantaran Nabi sudah menunjuk para pencatatnyasejak turunnya wahyu pertama dan mereka ditugasi untuk menghimpun dan menuliskannya. Tetapi praktek ini tidak diikuti dalam kasus hadis, yang mendapat perlakuan berbeda.
Pentingnya hadis dan peranannya dalam berbagai masalah politik dan sosial, menyebabkan berbagai kelompok memperlihatkan kepekaan tertentu terhadapnya. Kepekaan ini berakibat pada tertundanya penulisan hadis, meskipun ada perintah Nabi untuk melakukan penulisan dan penyebarluasan hadis. Sayangnya, penundaan ini menciptakan kerumitan kepada generasi berikutnya dalam hal penilaian hadis.
Sungguhpun begitu, perlu ditunjukkan di sini bahwa keadaan hadis Syi’ah berbeda dengan hadis Sunni. Perbedaan ini timbul karena orang Syi’ah terdahulu bersiteguh untuk menuliskan hadis dengan suatu penekanan pada keyakinannya atas kepemimpinan para Imam dan Ahl al-Bait yang kehadirannya berlanjut hingga pertengahan abad ke-3 H/9M. Dengan demikian, hadis Syi’ah tidak mengalami sejenis kelemahan yang berkaitan dengan penundaan penulisan hadis.3)
Disini kita akan meninjau secara singkat keterangan berkenaan dengan masalah ini. Tetapi bagian terbesar penelaahan ini akan membahas sejarah hadis tertulis dikalangan Ahl al-Sunnah. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa hadis ternyata tidak tertulis selama masa tertentu. Bahkan tak cuma itu saja, untuk beberapa masa hadis dilarang untuk disampaikan. Selama masa pealing kurang satu abad, hadis–hadis disampaikan lewat tradisi lisan. Meskipun sebagian hadis ditulis selama abad ke-2/8, namun bagian terbesarnya baru ditulis setelah masa yang cukup lama.
Pertama-tama kita akan menyebut pandangan para Imam Syi’ah yang menekankan pada penulisan hadis. Lalu kita akan membahas sejarah hadis tertulis dikalangan Ahl al-Sunnah. Penelaahan semacam ini dapat berfungsi sebagai petunjuk umum guna menilai asas-asas mazhab-mazhab Islam yang resmi dan teradisional dan mengungkapkan mazhab yang memiliki dukungan tradisi penulisan yang tak terputus. Yang terpenting dalam penelaahan semacam ini adalah penilaian yang terinci tentang isnad (garis periwayatan) dan matan (teks), yang merupakan suatu tugas yang membutuhkan usaha penelitian mendalam, dan meskipun sejumlah karya telah ditulis mengenai masalah tersebut, tetap masih terbuka kemungkinan bagi penelitian lebih lanjut.